Tentang Kami
Subbagian Pengelolaan Barang Milik Negara mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pengelolaan, perencanaan kebutuhan, penatausahaan, pengawasan dan pengendalian dan manajemen informasi barang milik negara di lingkungan BMKG.
Layanan Kami
Subbag BMN BMKG memiliki fungsi dan Tugas dalam Pengelolaan BMN BMKG, Baik sebagai Pembina Satker maupun Pengelola BMN di Kantor Pusat BMKG.
PSP BMN
Sub Bagian Pengelola BMN membantu Satuan Kerja untuk melakukan dan mengusulkan Penetapan Status Penggunaan (PSP) Barang Milik Negara.
SelanjutnyaWasdal BMN
Melakukan Monitoring dan evaluasi laporan Wasdal di lingkungan BMKG melalui Aplikasi Pengelolaan BMN Kemenkeu (SIMAN BMN) melalui pluggin perencanaan
Read MorePemanfaatan BMN
Sub Bagian Pengelola BMN Melakukan Analisis usulan Pemanfaatan BMN Satker di lingkungan BMKG dan Melakukan Verifikasi lapangan usulan Pemanfaatan BMN Satker
SelanjutnyaPemindahtanganan dan Penghapusan
Sub Bagian Pengelola BMN Melakukan Analisis usulan Pemindahtanganan/penghapusan BMN Satker di lingkungan BMKG
SelanjutnyaRK BMN
Sub Bagian Pengelola BMN Menyusun jadwal (time schedule), koordinasi penyusunan dokumen RKBMN di lingkungan BMKG sesuai edaran dari Pengelola Barang
SelanjutnyaPenatausahaan BMN
Sub Bagian Pengelola BMN melakukan Rekonsiliasi data BMN antara satker dan pusat , Rekonsiliasi internal tingkat KL, Rekonsiliasi data BMN antar KL dan DJKN
SelanjutnyaJUMLAH ASET TERKINI
Per 31 Desember 2018
INFORMASI TERBARU
Kami memberikan informasi dan kegiatan Pengelolaan BMN BMKG dan info lain yang berkaitan dengan Pengelolaan Barang Milik Negara.